Forum OPD Pengelolaan Perbatasan Provinsi Maluku Dibuka PLT Asisten III Setda Provinsi Maluku

Dalam
sambutan Gubernur Maluku Murat Ismail yang disampaikan oleh Usemahu mengatakan,
Percepatan pembangunan daerah Tertinggal, terdepan dan terluar merupakan
komitmen pemerintah pusat, dengan membangun Indonesia dari pinggiran serta
memperkuat daerah Perbatasan.
Selaku
kepala daerah, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan dan harapan yang
menjadi penekanan dalam rapat forum tersebut.
Pertama,
wilayah provinsi Maluku secara geografis berada di posisi batas wilayah negara
dan kawasan perbatasan negara yang merupakan kawasan strategis Nasional yang
mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara,
pertahanan dan ketahanan negara, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.
Kedua,
pengelolaan kawasan perbatasan provinsi Maluku telah diatur dalam rencana tata
ruang kawasan perbatasan negara di provinsi Maluku yang meliputi 4 kabupaten,
28 kecamatan dan 279 desa dan 17 pulau – pulau kecil terluar yang berbatasan
laut dengan negara tetangga.
Ketiga,
pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merumuskan program dan kegiatan
pembangunan kawasan perbatasan provinsi Maluku yang holistik dan terintegrasi
dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan sesuai dengan
kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Melalui
kesempatan itu juga Gubernur mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti
forum OPD ini dengan baik, semoga apapun yang kita dapatkan pada hari ini bisa
diterapkan dalam tugas dan fungsi kita masing -masing khususnya dalam
mewujudkan kawasan perbatasan provinsi Maluku sebagai beranda terdepan
NKRI.(**)
